Pendirian Perseroan Terbatas (PT) perorangan merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendirikan badan usaha yang sah secara hukum. Dengan adanya kebijakan ini, anda pun dapat mendirikan PT dengan modal minimal dan proses yang lebih sederhana dibandingkan dengan PT biasa. Salah satu hal yang mempermudah proses ini adalah cara pembuatan PT perorangan secara online.
Nah, dibawah ini ini akan dijelaskan mengenai tentang pembuatan pt perorangan online, serta memberikan langkah-langkah dalam pembuatannya.
Apakah Pembuatan PT Perorangan Secara Online Memungkinkan?
Ya, cara pembuatan PT perorangan secara online memungkinkan di Indonesia sekarang ini. Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan publik, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyediakan layanan daring untuk pendaftaran PT perorangan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran tanpa harus datang ke kantor pemerintah, menghemat waktu dan biaya.
Langkah-Langkah Pembuatan PT Perorangan Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat PT perorangan secara online yang bisa anda lakukan
- Mempersiapkan Dokumen dan Data
Pertama-tama anda perlu menyiapkan KTP dan NPWP. Kemudian lanjut menentukan nama PT yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Nama ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak mengandung kata-kata yang dilarang atau menyinggung. Lalu siapkan alamat domisili perusahaan, baik itu kantor fisik atau virtual office.
- Akses Sistem AHU Online
Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di https://ahu.go.id untuk pembuatan pt perorangan online. Lalu Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pengajuan Nama Perusahaan
Pilih bagian menu “Pendaftaran Nama PT”. Lalu masukkan nama PT yang telah disiapkan dan lakukan pengecekan ketersediaan nama. Jika nama tersedia, bisa lanjut ke tahap berikutnya.
- Pengisian Formulir Pendirian PT
Pilih menu “Pendaftaran PT Perorangan”. Kemudian isi formulir yang disediakan dengan data-data yang diperlukan, seperti identitas pemilik, nama PT, alamat PT, dan kegiatan usaha.
- Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir, sistem akan menghasilkan invoice untuk pembayaran biaya administrasi. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (bank transfer, e-payment, dll).
- Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan bukti pembayaran.
- Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen dan data diunggah, sistem akan memproses pendaftaran. Dan jika semua persyaratan terpenuhi, dalam beberapa hari kerja PT perorangan akan disetujui dan diterbitkan sertifikat pendirian.
- Pengurusan Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah PT perorangan didaftarkan, langkah selanjutnya adalah mengurus izin usaha dan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jadi, anda perlu masuk ke situs OSS di https://oss.go.id dan login menggunakan akun yang sama. Isi data-data yang diperlukan dan ikuti prosedur yang ada hingga mendapatkan NIB dan izin usaha.
Cara pembuatan pt perorangan online sangat memudahkan pelaku usaha di Indonesia dalam mendirikan badan usaha yang sah secara hukum. Prosesnya relatif sederhana, cepat, dan transparan, mulai dari persiapan dokumen hingga mendapatkan sertifikat pendirian PT. Langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dapat dijadikan panduan bagi siapa saja yang ingin mendirikan PT perorangan tanpa harus melalui proses yang ribet. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
0 Comments